18,8 Juta KPM Berhak Dapat BPNT Saat Nama Muncul di Link Ini, Kapan Kartu Sembako Disalurkan pada Tahun 2022?

- 5 Februari 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek nama penerima BPNT Kartu Sembako dan jadwal penyaluran tahun 2022.
Ilustrasi - Simak cara cek nama penerima BPNT Kartu Sembako dan jadwal penyaluran tahun 2022. /PEXELS/adrienn-638530

BERITA DIY - Ternyata bantuan dalam program BPNT hanya didapatkan oleh penerima yang nama dirinya muncul saat melakukan cek di link resmi ini, simak jadwal penyaluran dana lengkap tahun 2022.

Program bantuan BPNT atau Kartu Sembako sebelumnya telah dipastikan oleh Kemensos akan kembali dilakukan penyaluran di tahun 2022 kali ini ke sejumlah orang yang telah masuk sebagai penerima bantuan.

Pasalnya diketahui bahwasanya adanya program bantuan BPNT atau Kartu Sembako ini adalah program bantuan sosial atau bansos yang telah digulirkan oleh Kemensos dalam beberapa tahun belakangan ini.

Baca Juga: Periksa Status Penerima BPNT Februari 2022 Lewat Link dan Aplikasi, Rp 2,4 Juta Bisa Didapatkan di Tahun Ini

Sedangkan pada tahun 2022 kali ini, Kemensos telah menetapkan atau membagikan berbagai informasi mengenai program BPNT atau Kartu Sembako yang akan kembali melakukan tahapan penyaluran.

Salah satunya adalah mengenai target penerima yang akan mendapatkan sejumlah dana dalam program bantuan BPNT atau Kartu Sembako yang telah ditetapkan mencapai 18,8 juta orang di seluruh Indonesia.

Nantinya sejumlah orang yang masuk ke dalam target tersebut dapat melakukan cek penerima bantuan dengan mudah dan mendapatkan tanda sebagai penerima saat nama yang dimiliki muncul di link Kemensos.

Baca Juga: Ketahui Syarat untuk Dapat Bantuan BPNT Rp 2,4 Juta, Cek Daftar Penerima Bansos Sembako di Sini

Meski demikian, nantinya tak seluruh masyarakat akan mendapatkan bantuan dalam program bantuan BPNT atau Kartu Sembako tersebut. Pasalnya Kemensos telah menetapkan sejumlah syarat penerima sebagai berikut:

1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x