Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.
Bansos PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Segera daftar dan dapatkan Bansos PKH yang cair di Februari 2022 serta cek di cekbansos.kemensos.go.id.
Demikianlah informasi cara dapat Bansos PKH Rp 10 juta dan cara cek online penerima di cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP.***