Cek Syarat Kartu Prakerja untuk Daftar Gelombang 23 di Dashboard, INI Golongan yang Tidak Bisa Mendaftar

- 2 Februari 2022, 08:00 WIB
Cek sekarang syarat Kartu Prakerja untuk mendaftar gelombang 23 di dashboard www.prakerja.go.id, ini golongan yang tidak dapat mendaftar.
Cek sekarang syarat Kartu Prakerja untuk mendaftar gelombang 23 di dashboard www.prakerja.go.id, ini golongan yang tidak dapat mendaftar. /Tangkap layar www.prakerja.go.id

- Pimpinan dan Anggota DPRD,

- Pejabat Negara

- Aparatur Sipil Negara atau ASN,

- Prajurit TNI

- Anggota Polri,

- Kepala Desa dan perangkat desa,

- Pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 23, Penuhi Syarat Ini untuk Mendaftar di Dashboard dan Dapatkan Insentif

Jika calon peserta sudah memenuhi syarat serta bukan termasuk dalam golongan yang tertera di atas, bisa langsung mendaftar Kartu Prakerj jika sudah dibuka nanti.

Demikian informasi cek sekarang syarat Kartu Prakerja untuk mendaftar gelombang 23 di dashboard www.prakerja.go.id, ini golongan yang tidak dapat mendaftar.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah