- Pimpinan dan Anggota DPRD,
- Pejabat Negara
- Aparatur Sipil Negara atau ASN,
- Prajurit TNI
- Anggota Polri,
- Kepala Desa dan perangkat desa,
- Pegawai BUMN atau BUMD.
Jika calon peserta sudah memenuhi syarat serta bukan termasuk dalam golongan yang tertera di atas, bisa langsung mendaftar Kartu Prakerj jika sudah dibuka nanti.
Demikian informasi cek sekarang syarat Kartu Prakerja untuk mendaftar gelombang 23 di dashboard www.prakerja.go.id, ini golongan yang tidak dapat mendaftar.***