Berikut cek syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 yang terdapat pada website www.prakerja.go.id:
- WNI atau Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.
- Penerima Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal atau kuliah.
- Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau karyawan yang terkena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Penerima Kartu Prakerja diberikan maksimal oleh 2 NIK dalam 1 KK yang mendapat bantuan.
- Program ini diberikan kepada mereka yang sedang mencari kerja, karyawan yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Namun, ada beberapa golongan atau kriteria yang tidak dapat mendaftar di Kartu Prakerja gelombang 23.
Berikut merupakan golongan yang tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja: