Cek Syarat Kartu Prakerja untuk Daftar Gelombang 23 di Dashboard, INI Golongan yang Tidak Bisa Mendaftar

- 2 Februari 2022, 08:00 WIB
Cek sekarang syarat Kartu Prakerja untuk mendaftar gelombang 23 di dashboard www.prakerja.go.id, ini golongan yang tidak dapat mendaftar.
Cek sekarang syarat Kartu Prakerja untuk mendaftar gelombang 23 di dashboard www.prakerja.go.id, ini golongan yang tidak dapat mendaftar. /Tangkap layar www.prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi cek sekarang syarat Kartu Prakerja untuk mendaftar gelombang 23 di dashboard www.prakerja.go.id, ini golongan yang tidak dapat mendaftar.

Kartu Prakerja yang dikeluarkan pemerintah akan segera dibuka pendaftaran untuk gelombang 23 dengan bisa cek syaratnya.

Kartu Prakerja gelombang 23 ini, pendaftarannya tinggal menunggu hari untuk dibuka dengan sebelumnya harus mengetahui syarat untuk bisa ikut gabung pada gelombang baru.

Baca Juga: Sorry! 10 Golongan Pekerja Ini Tidak Bisa Lolos Seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 di www.prakerja.go.id

Cukup buka dashboard www.prakerja.go.id peserta Kartu Prakerja bisa ketahui syaratnya agar bisa lebih mudah untuk lolos pada gelombang baru atau gelombang 23.

Nantinya, peserta yang lolos dari Kartu Prakerja, peserta bisa mendapatkan insentif yang bisa nantinya bisa dicairkan.

Peserta Kartu Prakerja akan mendapat insentif sebesar Rp600 ribu yang dicairkan selama empat bulan berturut-turut. Kemudian bisa dapat tambahan insentif sebesar Rp150 ribu untuk yang sudah menyelesaikan survei.

Baca Juga: Simak 6 Golongan yang Bakal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Daftar Pakai HP di Link prakerja.go.id

Baca Juga: Link Daftar Kartu Prakerja di Februari 2022 untuk Ikut Gelombang 23, Cek 3 Kriteria yang Diutamakan Lolos

Berikut cek syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 yang terdapat pada website www.prakerja.go.id:

- WNI atau Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.

- Penerima Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal atau kuliah.

- Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau karyawan yang terkena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Penerima Kartu Prakerja diberikan maksimal oleh 2 NIK dalam 1 KK yang mendapat bantuan.

- Program ini diberikan kepada mereka yang sedang mencari kerja, karyawan yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: Daftar Akun Kartu Prakerja Masih Dibuka pada Februari 2022, Masuk ke prakerja.go.id dan Lakukan Cara Ini

Namun, ada beberapa golongan atau kriteria yang tidak dapat mendaftar di Kartu Prakerja gelombang 23.

Berikut merupakan golongan yang tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja:

- Pimpinan dan Anggota DPRD,

- Pejabat Negara

- Aparatur Sipil Negara atau ASN,

- Prajurit TNI

- Anggota Polri,

- Kepala Desa dan perangkat desa,

- Pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 23, Penuhi Syarat Ini untuk Mendaftar di Dashboard dan Dapatkan Insentif

Jika calon peserta sudah memenuhi syarat serta bukan termasuk dalam golongan yang tertera di atas, bisa langsung mendaftar Kartu Prakerj jika sudah dibuka nanti.

Demikian informasi cek sekarang syarat Kartu Prakerja untuk mendaftar gelombang 23 di dashboard www.prakerja.go.id, ini golongan yang tidak dapat mendaftar.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah