Syarat Mendapat BPNT 2022, Cek Daftar Nama KTP Penerima Bansos Sembako Rp2,4 Juta di Link Kemensos

- 31 Januari 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi - Syarat mendapatkan BPNT 2022, bansos sembako Rp2.4 juta cair dan segera cek daftar nama penerima di  link Kemensos.
Ilustrasi - Syarat mendapatkan BPNT 2022, bansos sembako Rp2.4 juta cair dan segera cek daftar nama penerima di link Kemensos. /Instagram.com/@kemensosri

Berikut merupakan syarat awal untuk mendapat BPNT bansos sembako:

- Masyarakat tergolong miskin atau warga rentan miskin.

- Masyarakat yang saat ini terdampak pandemi Covid-19 atau mereka yang kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Bukan diberikan kepada anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Selain syarat di atas, masyarakat juga harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS Kemensos, serta sudah memiliki KKS.

Dana bantun BPNT atau bansos sembako sebesar Rp200 ribu setiap bulan ini akan disalurkan melalui bank Himbara.

Sebagai informasi, nominal dana bansos sembako BPNT 2022 tidak bisa dicairkan dengan uang tunai.

Baca Juga: 18,8 Juta Orang Telah Bisa Daftar Penerima BPNT Februari 2022, Dapatkan Kartu Sembako Rp 200 Ribu Bulan Ini

Bantuan BPNT atau bansos sembako ini bisa dicairkan dengan membeli bahan pokok atau bahan makanan ke tempat yang sudah bekerja sama dengan bank penyalur.

Berikut cara cek daftar nama penerima BPNT 2022:

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah