18,8 Juta Orang Telah Bisa Daftar Penerima BPNT Februari 2022, Dapatkan Kartu Sembako Rp 200 Ribu Bulan Ini

- 30 Januari 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi - Ini cara daftar penerima Kartu Sembako BPNT pada Februari 2022 di aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi - Ini cara daftar penerima Kartu Sembako BPNT pada Februari 2022 di aplikasi Cek Bansos. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Inilah cara daftar agar masuk ke dalam penerima bantuann BPNT atau Kartu Sembako Rp 200 ribu pada bulan Februari 2022.

Terdapat sejumlah masyarakat yang akan masuk sebagai penerima atau KPM dalam program bantuan BPNT atau Kartu Sembako yang akan kembali disalurkan tepatnya pada bulan Februari 2022 kali ini.

Kemensos sendiri sebagai pihak penyelenggara program BPNT atau Kartu Sembako telah memastikan bahwa terdapat 18,8 juta penerima yang akan dapat sejumlah dana pada tahun 2022 kali ini.

Baca Juga: Cara Cek Online Daftar Penerima Bansos Sembako 2,4 Juta di Lnk Ini, BPNT Mulai Cair Januari 2022

Agar masuk ke dalam penerima bantuan dalam BPNT atau Kartu Sembako pada bulan Februari 2022 kali ini, sejumlah masyarakat dapat melakukan daftar terlebih dahulu agar masuk sebagai penerima.

Cara atau langkah yang dapat dilakukan untuk daftar agar nantinya masuk sebagai penerima dalam program bantuan BPNT atau Kartu Sembako sendiri sebelumnya dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi.

Bagi para calon penerima atau yang ingin masuk sendiri nantinya juga dapat dilakukan dengan melakukan download pada aplikasi Cek Bansos yang sebelumnya dapat diketahui dilakukan download pada aplikasi.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Cair Untuk 6 Golongan Ini! Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Namun sebelum melakukan daftar sebagai penerima bantuan dalam BPNT atau Kartu Sembako sendiri nantinya dapat terlebih dahulu memenuhi berbagai syarat yang telah ditetapkan oleh pihak Kemensos.

Berikut merupakan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar atau masyarakat yang akan melakukan daftar sebagai penerima bantuan:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x