1. Merupakan seorang masyarakat miskin.
2. Merupakan seorang masyarakat rentan miskin.
3. Merupakan seorang yang terdampak dengan adanya pandemi Covid-19.
4. Bukan merupakan seorang yang sedang menjadi penerima bantuan lain milik pemerintah.
5. Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD.
Lebih lanjut, setelah memenuhi sejumlah syarat yang akan masuk sebagai penerima program bantuan BPNT atau Kartu Sembako, kemudian dapat melakukan unduh atau download aplikasi Cek Bansos.
Berikut merupakan cara daftar menjadi penerima BPNT atau Kartu Sembako pada Februari 2022 sebagai berikut:
1. Masuk ke dalam aplikasi Cek Bansos yang dapat dilakukan.
2. Kemudian lakukan buat akun jika belum memiliki.