BLT Anak Sekolah bisa cair kepada siswa SD, SMP, maupun SMA apabila memenuhi syarat berikut ini:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP
- Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal setingkat SD, SMP dan SMA
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Jika tidak memiliki KIP, BLT Anak Sekolah bisa didapatkan dengan membawa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Jika tidak punya KKS, orang tua atau wali siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW atau kepala desa setempat
Siswa sekolah yang memenuhi syarat di atas bisa segera cek apakah namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT Anak Sekolah dengan cara ini:
- Download aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store
- Buat akun baru untuk memiliki user id dan password