- Klik Cari Data
- Setelah itu akan muncul keterangan apakah nama anda termasuk penerima Bansos Sembako BPNT atau bukan
Apanbila anda tidak terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako BPNT, anda bisa daftar dengan cara berikut:
- Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial
- Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan
- Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten
- Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu