Sehingga jika dihitung secara total, masyarakat bisa mendapatkan dana bansos sembako BPNT sebanyak Rp2,4 juta.
Bansos sembako BPNT sendiri diberikan kepada masyarakat yang memiliki ciri KTP atau syarat seperti yang ditentukan pemerintah.
Selain itu penerima bansos sembako BPNT yang sudah memenuhi syarat penerima bantuan bisa cek daftar nama secara online di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut syarat penerima bansos sembako BPNT yang akan mendapat bantuan Rp2,4 juta:
- Masyarakat atau Warga Negara Indonesia atau WNI
- Masyarakat miskin atau warga rentan miskin
- Mereka yang terdampak pandemi covid-19
- Tidak menerima bantuan lain yang serupa dari pemerintah
- Bukan KTP berstatus ASN