- Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.
- Penerima program Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal atau kuliah.
Baca Juga: Butuh Modal UMKM? Cairkan Rp500 Juta via Bank BNI Khusus Alumni Kartu Prakerja, Simak Syaratnya
- Kartu Prakerja diberikan kepada mereka yang sedang mencari kerja, pekerja/karyawan yang terkena PHK, atau mereka yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Kartu Prakerja diprioritaskan kepada mereka yang belum pernah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19.
- Bukan juga Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Pegawai BUMN atau BUMD.
- Maksimal penerima Kartu Prakerja ialah 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar.
Begitu kamu telah memahami persyaratan yang diminta, kamu bisa langsung bikin akun Kartu Prakerja untuk pendaftaran gelombang 23 di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.