Pastikan Tidak Masuk 7 Golongan Ini Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Dapat Rp3,55 Juta

- 22 Januari 2022, 16:50 WIB
Ilustrasi - Golongan ini tidak bisa daftar dan pasti tak lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23.
Ilustrasi - Golongan ini tidak bisa daftar dan pasti tak lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23. /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY – Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2022, pastikan tidak masuk dalam tujuh golongan pekerjaan ini agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 dan dapat bantuan serta insentif total Rp3,55 juta.

Program Kartu Prakerja yang sukses diterima oleh 5,5 juta penerima di tahun 2020 dan 5,9 juta penerima di tahun 2021 akan kembali dilanjutkan tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp11 triliun.

Program akan dibuka mulai dari pendaftaran gelombang 23 yang rencananya paling cepat dilakukan akhir Januari 2022 dan paling lambat Februari 2022.

Baca Juga: Selamat NIK KTP Ini Mudah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Dapat Rp 17 Juta jika Penuhi 8 Syarat Ini

Program Kartu Prakerja ini merupakan program bantuan pengembangan kompetensi kerja bagi para pekerja yang membutuhkan berupa bantuan biaya pelatihan dan sejumlah insentif.

Hingga saat ini pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 masih belum dibuka namun proses pendaftaran atau pembuatan akun Kartu Prakerja sudah dimulai melalui laman prakerja.go.id.

Jika masyarakat ingin menjadi penerima Kartu Prakerja sebaiknya segera membuat akun Kartu Prakerja di dahsboard prakerja.go.id dan memastikan diri memenuhi syarat serta tidak termasuk dalam golongan yang tidak akan lolos.

Baca Juga: Pastikan Kamu Penuhi Syarat Ini Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23! Cek Jadwal Pendaftaran di Link Ini

Adapun syarat untuk mendaftar program Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal dan bukan penerima bantuan sosial lain selama masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x