Solusi Nama Tak Muncul Saat Cek Penerima PKH Tahap 1, Cara Daftar Lewat Aplikasi Cek Bansos Dapat Rp 3 Juta

- 23 Januari 2022, 08:00 WIB
Ini cara daftar penerima PKH dengan aplikasi Cek Bansos jika nama tak muncul di link Kemensos.
Ini cara daftar penerima PKH dengan aplikasi Cek Bansos jika nama tak muncul di link Kemensos. /PIXABAY/Firmbee

1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Merupakan termasuk dalam masyarakat miskin.

3. Termasuk dalam masyarakat rentan miskin.

4. Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, PNS/ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.

5.Belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dalam program pemerintah yang lain.

Baca Juga: INFO PENTING! PKH Rp3 Juta Bisa Diambil Ibu Hamil dan Balita, Lansia Juga Dapat Asal Penuhi Syarat Ini

Lebih lanjut jika dirasa telah memenuhi berbagai syarat yang telah ditetapkan sebagai penerima PKH, para calon pendaftar harus menyiapkan identitas seperti KTP untuk nantinya menjadi syarat melakukan daftar penerima PKH.

Inilah tahapan yang harus dilakukan untuk melakukan daftar sebagai penerima dalam program bantuan PKH tahun 2022:

1. Buka aplikasi Cek Bansos yang telah dilakukan download.

2. Pilih menu 'Buat Akun Baru'.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x