3. Isikan data diri pada kolom yang telah disediakan sebelumnya.
4. Ungggah berbagai foto seperti KTP dan swafoto menggunakan KTP seperti yang telah diminta.
5. Kemudian klik menu 'Buat Akun Baru'.
6. Terakhir kemudian pilih menu 'Daftar Usulan'.
Kemudian nantinya para penerima bantuan dalam program PKH ini sendiri akan mendapatkan sejumlah dana yang telah ditetapkan oleh Kemensos sesuai dengan yang diberikan.
Beberapa kategori yang akan menjadi penerima dalam program PKH pada tahap 1 mulai Januari 2022 adalah seperti anak usia dini, penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, anak sekolah mulai dari SD hingga SMA.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai cara daftar agar nantinya mendapatkan sejumlah dana atau uang yang akan diberikan dalam program PKH yang dilanjutkan pada tahun 2022.***