2. Buat akun baru atau user ID bagi yang belum punya
3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverifikasi oleh admin Kemensos
4. Masukkan data nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
6. Masukkan kode verifikasi yang tertera, dan tekan “Refresh” jika kode yang muncul kurang jelas
7. Tekan tombol CARI DATA
Kalau nama yang dimasukkan memang benar penerima manfaat Bansos PKH, aplikasi Cek Bansos akan menampilkan informasi mulai dari nama dan alamat lengkap, jenis bansos, periode penyaluran, dan besaran bantuan yang didapat.
Sebagai tambahan, program reguler Bansos PKH kembali dijalankan tahun 2022 ini menggunakan anggaran APBN hingga Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM PKH.