Ada 18,8 juta pemilik KTP yang sesuai syarat Kemensos, akan mendapat bansos sembako atau BPNT dengan senilai Rp 2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Maaf, Bansos BPNT Gagal Cair ke 6 Orang Ini, Cek Nama KTP untuk Terima Kartu Sembako 2022
Adapun syarat penerima BPNT Kemensos antara lain:
1. Warga miskin/rentan miskin
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN)
3. Bukan anggota TNI/Polri
4. Terdampak Covid-19
5. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
6. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Sembako di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.