BERITA DIY - Simak enam golongan orang yang tak termasuk dalam penerima bansos BPNT beserta link untuk cek nama KTP apakah terdaftar sebagai KPM Kartu Sembako tahun 2022 atau tidak.
Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai cair ke masyarakat yang tergolong fakir miksin. Besaran bansos ini pada tahun sebelumnya Rp200 ribu per bulan, namun ada beberapa daerah yang memberikan lebih.
Bantuan Kartu Sembako tersebut hanya bisa dibelanjakan oleh penerima untuk membeli kebutuhan sehari-hari atau sembako di e-Warong yang telah terdaftar.
BPNT merupakan salah satu bansos yang diperpanjang hingga tahun 2022 oleh pemerintah. Bahkan kuota Kartu Sembako sendiri mencapai 18,8 juta, menjadi bantuan dengan jumlah penerima terbanyak sejauh ini.
Lebih lanjut, pemerintah melalui Kemensos juga mendistribusikan PKH selain Kartu Sembako untuk membantu masyarakat miskin agar kebutuhan pokok dan gizi terpenuhi.
Meski demikian, sama seperti jenis bantuan lainnya yang diberikan oleh pemerintah, Kartu Sembako juga memiliki syarat yang harus dipenuhi agar bansos berjalan merata.
Sayangnya, ada enam golongan orang yang tak berhak menerima BPNT atau Kartu Sembako, ialah: