1. Bukan Warga Negara Indonesia
2. Tak termasuk dalam golongan masyarakat miksin atau rentan miskin
3. Terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintahan
4. Merupakan Anggota Polri
5. Prajurit TNI
6. Tak terdaftar di DTKS Kemensos atau KPM bansos
Baca Juga: Kuota Kartu Sembako 18,8 Juta Orang, Cek Nama Lolos BPNT di 2 Link Berikut, Sudah Cair Januari 2022
Namun bagi masyarakat yang tak termasuk dalam golongan hitam di atas, maka berpeluang besar menerima bansos Kartu Sembako.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melakukan cek penerima, di antaranya yang paling mudah adalah dengan mengakses link yang disediakan oleh Kemensos.
Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan HP yang terhubung dengan koneksi internet. Lalu, publik memasukkan alamat dan nama sesuai identitas.