d. Status bantuan sudah disalurkan atau belum
Tidak semua masyarakat Indonesia berhak mendapatkan BPNT 2022. Hanya Keluarga Penerma Manfaat (KPM) yang sudah mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Sembako.
Maka dari itu hal yang harus dilakukan adalah membuat kartu Keluarga Sejahtera atau Kartu Sembako. Berikut caranya:
-
Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kemensos.
-
Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
-
Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.
-
Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu.
-
Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
-
Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.