Masuk Dashboard www.prakerja.go.id, Ini Syarat Kartu Prakerja untuk Persiapkan Daftar Gelombang 23

- 17 Januari 2022, 11:10 WIB
Ilustrasi - Masuk dashboard www.prakrja.go.id berikut syarat Kartu Prakerja untuk daftar di gelombang 23 tahun 2022.
Ilustrasi - Masuk dashboard www.prakrja.go.id berikut syarat Kartu Prakerja untuk daftar di gelombang 23 tahun 2022. /Tangkap layar: prakerja.go.id

Pemerintah sendiri rencananya akan membuka pendaftaran gelombang baru atau gelombang 23 di bulan Februari 2022 nanti.

Untuk mempersiapkan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 perlu ketahui syarat yang harus dipenuhi untuk melancarkan pendaftaran.

Baca Juga: Klik Web Kartu Prakerja, Cairkan Insentif Rp2,4 Juta dan Honor Survey Rp150 Ribu, Cukup Modal KTP KK

Berikut syarat penerima Kartu Prakerja untuk mendaftar di dashboard www.prakerja.go.id tahun 2022:

- Merupakan WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Penerima Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal atau kuliah.

- Kartu Prakerja diberikan kepada mereka yang Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Belum pernah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19.

- Bukan juga Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Kemudian maksimal penerima Kartu Prakerja ialah 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x