Namun tidak semua anak usia sekolah SD, SMP dan SMA bisa dapat Bansos PKH Rp4,4 juta di tahun 2022.
Bansos PKH Rp4,4 juta yang cair di tahun 2022 hanya bisa diterima oleh anak usia sekolah SD, SMP dan SMA jika memenuhi syarat.
Adapun syarat lengkap anak usia sekolah SD, SMP dan SMA bisa dapat Bansos PKH Rp4,4 juta adalah sebagai berikut:
- Memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar
- Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan non formal
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Lantas bagaimana cara anak usia sekolah SD, SMP dan SMA dapat Bansos PKH Rp4,4 juta jika tidak memiliki KIP?