Bagi anak usia sekolah SD, SMP dan SMA yang tidak punya KIP tetap bisa dapat Bansos PKH Rp4,4 juta melalui dua cara. Berikut caranya:
- Anak usia sekolah SD, SMP dan SMA yang tidak memiliki KIP bisa dapat Bansos PKH Rp4,4 juta dengan mendaftar memakai KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Jika tidak punya KKS, anak usia sekolah SD, SMP dan SMA bisa mengajukan dapat Bansos PKH Rp4,4 juta memakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diperoleh dari RT/RW setempat
Adapun cara daftar Bansos PKH Rp4,4 juta bagi anak usia sekolah SD, SMP dan SMA adalah sebagai berikut:
- Anak usia sekolah SD, SMP dan SMA diwakili orang tua atau wali mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
- Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga