Cara Supaya Nama Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH Hingga Rp10,8 Juta Januari 2022, Bisa via Online

- 10 Januari 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi - Cara daftar bansos PKH dan Kartu Sembako 2022 secara online di aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi - Cara daftar bansos PKH dan Kartu Sembako 2022 secara online di aplikasi Cek Bansos. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Simak cara agar nama Saudara terdaftar sebagai penerima Bansos PKH yang cair di Januari 2022 dengan nominal hingga Rp10,8 juta dari Kemensos. Cara daftarnya bisa via online alias modal HP saja.

Tahun 2022 salah satu program bantuan sosial yang kembali berjalan ada Bansos program keluarga harapan (PKH) dengan anggaran mencapai Rp28,7 triliun.

Rencananya akan ada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang menerima uluran uang bansos tersebut.

Baca Juga: Penerima Bansos PKH Bisa di Cek di Sini, Dapati Tanda Lolos di Link cekbansos.kemensos.go.id agar Bantuan Cair

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair Bulan Januari 2022: 1 KK Bisa Dapat Rp10,8 Juta, Ini 2 Cara Cek Bantuan Online

Meski dianggarkan 10 juta KPM PKH, hanya masyarakat terpilih saja yang bisa mencairkan dana bantuan. Yakni mereka yang namanya telah terdaftar dan ditetapkan sebagai penerima manfaat atau PM PKH.

Penetapan PM PKH dilakukan oleh Menteri Sosial melalui mekanisme pendataan yang sistematis. Maka dari itu ditetapkan syarat dan ketentuan untuk penerima Bansos PKH dari Kemensos.

Perlu diketahui, syarat untuk menjadi bagian dari penerima manfaat Bansos PKH adalah sudah lebih dulu terdaftar di database Sistem Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Kemudian juga telah ditetapkan sebagai PM PKH.

Baca Juga: Data Penerima Bansos PKH Januari 2022 Bisa Dilihat Lewat Link Ini, Segera Input Nama dan Alamat di Laman Resmi

Adapun data penerima Bansos PKH di DTKS Kemensos pendaftarannya hanya bisa dilakukan secara offline karena perlu melalui tahap validasi dan verifikasi.

Nah berikut ini tahapan pendaftaran diri jadi calon penerima manfaat Bansos PKH via online cukup modal HP.

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store,
  2. Daftar akun dengan membuat user id dan password,
  3. Masukkan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto diri,
  4. Setelah akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang sudah dibuat,
  5. Klik menu daftar usulan,
  6. Masukkan data diri lengkap beserta KTP, KK, foto diri dan foto rumah,
  7. Proses pendaftaran akan diverifikasi dan dinilai layak atau tidak oleh Kemensos.

Baca Juga: CekDaftar Penerima Bansos PKH Januari 2022: Ibu Hamil hingga Siswa SD, SMP, SMA, Login di Aplikasi Cek Bansos

Melalui aplikasi Cek Bansos tersebut, masyarakat yang telah terdata di DTKS Kemensos bisa menggunakan fitur Usul dan Sanggah yang kedepannya berguna untuk pemutakhiran data atau pun untuk mengusulkan data calon penerima baru Bansos PKH.

Untuk melihat apakah bulan Januari 2022 ini Bansos PKH akan cair kepada Anda atau tidak bisa dilakukan dengan cek mandiri di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut adalah cara cek daftar penerima PKH Kemensos 2022

  1. Login link cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
  3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar
  4. Klik tombol 'Cari Data'
  5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Bantuan PKH dengan nominal Rp10,8 juta diberikan kepada KK yang memenuhi syarat yang ditentukan.

Dalam satu KK KPM PKH hanya empat jiwa yang berhak mendapat Bansos PKH sesuai ketentuan.

Baca Juga: CekDaftar Penerima Bansos PKH Januari 2022: Ibu Hamil hingga Siswa SD, SMP, SMA, Login di Aplikasi Cek Bansos

Berikut kriteria dan besaran bantuan yang didapat oleh masing-masing:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Demikian cara supaya nama terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dengan nominal hingga Rp10,8 juta di Januari 2022 dengan cara daftar online di aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x