Solusi Nama Tak Muncul Saat Cek Penerima PKH Tahap 1 Januari 2022: Chat Pesan ke Nomor WA Kemensos Ini

- 10 Januari 2022, 11:00 WIB
ILUSTRASI - Ini solusi lewat chat nomor WA kala nama tak muncul penerima Bansos PKH.
ILUSTRASI - Ini solusi lewat chat nomor WA kala nama tak muncul penerima Bansos PKH. /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Inilah solusi yang dapat dilakukan kala nama tak muncul saat melakukan cek penerima PKH pada beberapa link yang telah diberikan melalui chat ke nomor WA berikutt ini.

Bulan Januari hampir memasuki pertengahan, segenap masyarakat atau KPM dapat melakukan cek penerima bantuan melalui berbagai link yang sebelumnya telah dibagikan oleh pihak Kemensos beberapa waktu yang lalu.

Meski demikian terkadang saat melakukan cek penerima Bansos PKH tersebut segenap calon penerima sering kali menerima permasalahan, salah satunya adalah kala nama tak ditemukan atau tidak muncul.

Baca Juga: Masukkan Nama dan Alamat ke Link Ini, Jangan Kaget Bansos PKH Januari 2022 Kemensos Rp3 Juta Cair ke Rekening

Bagi yang nama dirinya tak muncul saat melakukan cek penerima Bansos PKH melalui berbagai link Kemensos tak perlu khawatir, sebab terdapat solusi yang dapat dilakukan dengan mudah oleh para KPM.

Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan aduan untuk mendapatkan penjelasan mengenai daftar penerima Bansos PKH pada Januari 2022 melalui nomor yang telah disediakan tersebut.

Untuk melakukan solusi sebagai penerima PKH melalui nomor tersebut, sejumlah KPM hanya tinggal melakukan chat atau mengirim pesan dengan melakukannya sesuai dengan format yang telah diatur.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bantuan PKH Kemensos , Siapkan KTP, dan Ketahui di Link Resmi Bansos

Berikut merupakan nomor yang dapat disimpan terlebih dahulu untuk nantinya melakukan aduan terhadan Bansos PKH yang akan dilakukan penyaluran oleh pihak Kemensos melalui nomor yaitu 0811-1022-210.

Setelah menyimpan nomor WA yang diketahui milik Kemensos itu, kemudian sejumlah KPM selanjutnya dapat melakukan atau mengirim pesan berupa chat melalui aplikasi pesan yaitu WA atau WhatsApp.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x