Selanjutnya apabila calon penerima PKH telah memenuhi syarat, nantinya setiap orang dalam keluarga bisa mendapatkan dana PKH sebesar Rp3 Juta.
Untuk sasaran bansos PKH 2022 dari pemerintah akan diperuntukan kepada masyarakat miskin, yang terdiri dari ibu hamil, anak sekolah SD hingga SMA, anak usia dini, lansia hingga penyandang disabilitas.
Baca Juga: Ambil Rp10 Juta dari Bansos PKH, Simak Cara Daftar DTKS Kemensos Lewat Aplikasi Cek Bansos Online
Berikut 7 golongan atau kategori penerima PKH, sekaligus jumlah dana bantuan yang diterima jika mengacu pada anggaran pada tahun 2021:
- Kategori ibu hamil/nifas berhak mendapat bantuan PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
- Kategori anak usia dini 0-6 tahun berhak mendapat bantuan PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
- Kategori pelajar SD/sederajat berhak mendapat bantuan PKH Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
- Kategori pelajar SMP/sederajat berhak mendapat bantuan PKH Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
- Kategori pelajar SMA/sederajat berhak mendapat bantuan PKH Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap