7. Pekerja yang bukan penerima upah.
8. Pekerja atau buruh yang dirumahkan.
9. Bukan PNS, Anggota TNI/Polri, Pejabat Tinggi Negara.
Setelah pendaftaran akun Kartu Prakerja resmi dibuka melalui dashboard prakerja.go.id, maka calon peserta harus melakukan registrasi atau daftar akun terlebih dahulu sebelum ikut seleksi gelombang 23.
Baca Juga: Yuk Segera Buat Akun Kartu Prakerja untuk Daftar Gelombang 23, 10 Orang Ini Dijamin Gagal Lolos!
Adapun cara daftar akun Kartu Prakerja ketika nanti pendaftaran akun Kartu Prakerja dibuka oleh panitia tersaji di bawah ini:
1. Buka browser di HP atau laptop;
2. Masuk ke situs prakerja.go.id;
3. Tap ikon titik tiga yang ada di pojok atas, lalu klik 'Daftar sekarang';
4. Masukkan nama lengkap, alamat email aktif, dan kata sandi;