BERITA DIY - Kabar gembira, buat akun Kartu Prakerja sudah dapat dilakukan, buruan lakukan di link ini agar nantinya mudah daftar gelombang 23.
Sebelum nantinya melakukan pendaftaran gelombang 23, para calon pendaftar harus terlebih dahulu memiliki akun. Jika belum memilikinya maka dapat melakukan buat akun terlebih dahulu.
Untuk melakukan buat akun Kartu Prakerja pun para calon pendaftar tak perlu khawatir akan kesulitan. Pasalnya hal itu nantinya dapat dilakukan dengan mudah hanya menggunakan link yang sebelumnya telah disebarkan.
Sebelum nantinya akan melakukan daftar atau buat akun Kartu Prakerja sendiri para calon pendaftar juga harus menyiapkan sejumlah berkas yang telah dipastikan akan menjadi syarat yang dibutuhkan.
Setelah menyiapkan berbagai berkas yang menjadi syarat tersebut, kemudian para calon pendaftar dapat kemudian mempelajari beberapa cara yang dapat dilakukan untuk nantinya melakukan buat akun Kartu Prakerja.
Kepastian mengenai bahwa para calon pendaftar telah bisa melakukan daftar atau buat akun Kartu Prakerja sendiri sebelumnya telah dipastikan melalui pengumuman yang diberikan oleh pihak penyelenggara beberapa waktu yang lalu.
Nantinya sebelum melakukan buat akun Kartu Prakerja melalui link yang telah tersedia, maka sejumlah calon pendaftar juga harus menyiapkan beberapa berkas atau syarat agar mudah melakukan hal tersebut.
Beberapa berkas resmi yang nantinya harus disiapkan dan pastinya akan dibutuhkan saat melakukan proses buat akun Kartu Prakerja adalah Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan Kartu Keluarga atau KK.