Daftar Akun Pakai HP di prakerja.go.id, Siap-siap Gabung Kartu Prakerja Gelombang 23 untuk 2,9 Juta Peserta

- 6 Januari 2022, 20:46 WIB
Ilustrasi pakai HP untuk daftar akun Prakerja guna gabung program Kartu Prakerja gelombang 23 bulan Janurai 2022 di link prakerja.go.id.
Ilustrasi pakai HP untuk daftar akun Prakerja guna gabung program Kartu Prakerja gelombang 23 bulan Janurai 2022 di link prakerja.go.id. /PIXABAY/Edar

BERITA DIY - Daftar akun Prakerja untuk ikut pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan dibuka bulan Januari 2022 untuk 2,9 juta peserta oleh Kemnaker di link prakerja.go.id pakai HP.

Pendaftar yang ingin bergabung pada pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 wajib membuat akun terlebih dahulu di link prakerja.go.id. Cara buat akun dapat dilakukan dengan menggunakan HP.

Apabila akun Prakerja telah dibuat dan nantinya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 telah dibuka, pengguna hanya tinggal melakukan verifikasi data dan klik fitur bergabung dalam program Kartu Prakerja gelombang 23.

Baca Juga: Cukup Pakai HP! Begini Cara Buat Akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Bisa Dapat Rp3,55 Juta

Peserta akan secara langsung masuk dalam seleksi pemberkasan yang dilakukan oleh pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja di bawah pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Peserta yang lolos seleksi akan diumumkan di link yang sama yakni prakerja.go.id dan wajib mengikuti pelatihan gratis yang disediakan oleh Kemnaker dengan insentif pelatihan sebesar Rp1 juta.

Peserta diberikan waktu selama 30 hari untuk mengambil pelatihan yang diinginkan dan akan mendapatkan insentif pasca pelatihan ditambah insentif evaluasi jika berhasil menyelesaikan program dengan besaran yang diterima adalah Rp2,55 juta.

Baca Juga: Login prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 untuk 2,9 Juta Peserta Dapat Insentif Rp2,55 Juta

Cara untuk buat akun Prakerja guna dipakai daftar program Kartu Prakerja gelombang 23 di link prakerja.go.id dapat dilakukan dengan cara berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x