Periksa 3 Tanda Jadi Penerima Kartu Sembako, Ini Jumlah KPM yang Akan Dapat BPNT Senilai Rp200 Ribu

- 7 Januari 2022, 13:00 WIB
ILUSTRASI - Ini tanda penerima Kartu Sembako BPNT lewat link dan aplikasi.
ILUSTRASI - Ini tanda penerima Kartu Sembako BPNT lewat link dan aplikasi. /UNSPLASH/bady

- Isi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan

- Ketik nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP

- Input 8 digit kode yang tertera di layar

- Klik "CARI DATA"

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Sembako Online Pakai HP Bukan di Link Cek Bansos, BPNT 2022 Cair untuk 18,8 Juta Orang

Jika nantinya saat melakukan cek tanda penerima Kartu Sembako atau BPNT tersebut nama penerima tidak muncul, maka nantinya dapat mempelajari tanda dengan melakukan daftar terlebih dahulu melalui link resmi.

Berikut merupakan cara daftar yang dapat dilakukan agar nantinya masuk ke dalam penerima Kartu Sembako atau BPNT:

- Akses website DTKS Kemensos di dtks.kemensos.go.id;

- Pilih menu Cek Penerima Bansos di sisi kanan atas tampilan website;

- Isi formulir Pencarian Data Penerima Manfaat (PM) Bansos;

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah