- Kategori pelajar SD/sederajat berhak mendapat bantuan PKH Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
- Kategori pelajar SMP/sederajat berhak mendapat bantuan PKH Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
- Kategori pelajar SMA/sederajat berhak mendapat bantuan PKH Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap
- Kategori disabilitas berat berhak mendapat bantuan PKH Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
- Kategori lanjut usia berhak mendapat bantuan PKH Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
Apabila tak ada perubahan dari tahun 2021, pemerintah menetapkan maksimal empat anggota keluarga dalam 1 KK yang berhak terima PKH.
Asumsi Rp10,8 juta adalah jika dalam satu keluarga terdapat ibu hamil (Rp3 juta), anak balita (Rp3 juta), lansia (Rp2,4 juta), dan disabilitas (Rp2,4 juta).
Baca Juga: Cuma 3 Golongan yang Bisa Daftar PKH 2022, Gunakan Aplikasi CEK BANSOS dan Masukkan Berkas Ini
Panduan/cara daftar PKH secara offline