BERITA DIY - Simak berbagai syarat dan cara cek nama bagi masyarakat yang nantinya jadi penerima Kartu Sembako atau BPNT cukup dengan menggunakan link.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa adanya program bantuan Kartu Sembako atau BPNT akan kembali cair ke masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan pada 2022 kali ini.
Sejumlah syarat memang diketahui telah dipastikan akan berlaku bagi sejumlah masyarakat atau KPM yang nantinya masuk menjadi penerima Kartu Sembako atau BPNT yang telah disahkan beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bantuan Kartu Sembako di cekbansos.kememsos.go.id, BPNT Lanjut di Tahun 2022
Selain telah menetapkan sejumlah syarat menjadi penerima bantuan Kartu Sembako, pihak Kemensos juga memberikan informasi mengenai cara cek nama apakah telah masuk ke dalam penerima BPNT atau belum.
Pasalnya untuk masuk dalam penerima BPNT atau Kartu Sembako tersebut, sejumlah KPM hanya perlu menggunakan link resmi yang telah diberikan sebelumya oleh Kemensos dan dapat diakses oleh masyarakat.
Jika pada saat melakukan cek penerima Kartu Sembako atau BPNT nama sejumlah KPM tersebut muncul, maka kemudian akan mendapatkan total dana Rp300 ribu yang dapat dibelanjakan berbagai sembako.
Sedangkan sebelum nantinya melakukan cek penerima, sejumlah KPM dapat terlebih dahulu mempelajari sejumlah syarat yang sebelumnya telah ditetapkan. Berikut merupakan syarat agar nantinya masuk menjadi penerima Kartu Sembako atau BPNT:
1. Masyarakat miskin atau masyarakat rentan miskin di suatu wilayah.