Gagal Lolos BPUM? UMKM Bisa Dapat Rp3,55 Juta Tahun 2022 Melalui Bantuan Ini, Simak Cara Daftar dan Syarat

- 1 Januari 2022, 09:13 WIB
Ilustrasi - Para pelaku usaha bisa mendpaat Kartu Prakerja jika gagal BPUM atau BLT UMKM.
Ilustrasi - Para pelaku usaha bisa mendpaat Kartu Prakerja jika gagal BPUM atau BLT UMKM. /PEXELS/belart84

Sama seperti bantuan lainnya, Kartu Prakerja memiliki syarat dan ketentuan agar bantuan merata selama pandemi. Program ini selalu menarik  antusias masyarakat sebab banyaknya jumlah peserta yang mendaftar.

Ini syarat daftar Kartu Prakerja:

- WNI minimal usia 18 tahun yang memiliki KTP

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Baca Juga: PKH 2022 untuk 10 Juta KPM, Ini Cara Daftar Online Pakai HP untuk Dapat Rp3 Juta Setahun

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan atau bukan penerima upah, pelaku usaha mikro

- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah selama pandemi

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Hanya 2 anggota keluarga dalam 1 NIK yang terima Kartu Prakerja

Baca Juga: Persiapkan Syarat Kartu Prakerja, Login Dashboard dan Daftar Gelombang 23 di prakerja.go.id Jika Sudah Dibuka

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah