Kemudian jika sudah selesai melakukan pelatihan penerima Kartu Prakerja bisa mendapatkan insentif sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan, dan ada tambahan insentif survei sebesar Rp 150 ribu.
Syarat penerima Kartu Prakerja ialah, mereka Warga Negara Indonesia atau WNI yang berusia di atas delapan belas tahun.
Peserta Kartu Prakerja juga sedang tidak dalam masa pendidikan atau sudah menyelesaikan kuliah.
Selanjutnya, Kartu Prakerja bukan untuk mereka pejabat Negara seperti ASN, anggota TNI/Polri, Kepala Desa atau perangkat desa, dan pegawai BUMN/BUMD.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja telah dibatasi dengan minimal 2 penerima dalam 1 Kartu keluarga yang terdaftar, dan tidak boleh melebihi ketentuan ini.
Sebagai informasi tambahan, pada tahun 2022 nanti Kartu Prakerja akan menargetkan kepada 2,9 juta orang penerima.
Sekaliugus akan menganggarkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk program Kartu Prakerja di tahun depan.
Demikian informasi Kartu Prakerja masih ada di tahun 2022, ketahui syarat untuk mendaftar di dashboard prakerja.go.id pada gelombang 23 tahun depan.***