Maaf, 7 Golongan Ini Sebaiknya Mundur karena Tidak Akan Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022

- 30 Desember 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi - Daftar golongan yang sebaiknya mundur karena tidak akan lolos Kartu Prakerja gelombang 23.
Ilustrasi - Daftar golongan yang sebaiknya mundur karena tidak akan lolos Kartu Prakerja gelombang 23. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY – Maaf, masyarakat yang termasuk dalam tujuh golongan berikut ini sebaiknya mundur karena tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 yang dibuka tahun depan atau tahun 2022. Simak daftar lengkapnya berikut ini.

Sebelum itu, perlu diketahui bahwa program Kartu Prakerja yang telah dibuka sejak tahun 2020 dan sukses hingga tahun 2021 akan kembali dibuka pada tahun 2022. Anggaran sebesar Rp11 triliun telah disiapkan pemerintah untuk program Kartu Prakerja tahun depan.

Program Kartu Prakerja merupakan program yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan masyarakat.

Baca Juga: Hanya Kriteria Ini yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Simak Tanggal Pembukaan dan Cara Pendaftaran

Program ini pertama kali diluncurkan pada tanggal 11 April 2020 dengan sebanyak total 5,5 juta orang menjadi penerima program Kartu Prakerja di tahun 2020 dan sebanyak 5,9 juta orang menjadi penerima di tahun 2021.

Kartu Prakerja dibuka bagi seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria dan dapat mendatar melalui laman www.prakerja.go.id. Adapun syarat penerima Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Keluarga

Baca Juga: Kartu Prakerja Dibuka Kembali untuk Penerima dengan Syarat Ini, Buka Dashboard untuk Daftar Gelombang 23

Namun sayang sekali karena beberapa golongan pekerja berikut ini tidak bisa mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja. Adapaun daftar golongan yang tidak bisa mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 pada tahun 2022 mendatang adalah sebagai berikut.

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja, Klik Link Ini Bisa Dapat Rp 10 - 15 Juta per Bulan Tanpa Daftar Gelombang 23

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x