4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per KPM.
5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.
6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.
Demikian informasi mengenai pencairan Bansos PKH yang bisa cair untuk kakek Nenek berusia di atas 70 tahun sebesar Rp2,4 juta.***