BSU Cair di 7 Provinsi Baru Ini kepada 700 Ribu Karyawan, Cek BLT Subsidi Gaji di Link Kemnaker

- 17 Desember 2021, 10:22 WIB
Simak daftar tujuh Provinsi baru yang menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji, di mana sisa kuota hanya 700 ribu karyawan.
Simak daftar tujuh Provinsi baru yang menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji, di mana sisa kuota hanya 700 ribu karyawan. /Tangkap layar/bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Simak daftar tujuh Provinsi baru yang bakal dapat BSU dalam skema perluasan. Adapun kuota tersisa sebanyak 700 ribu karyawan. Tak hanya itu, pembaca dapat mengikuti cara cek penerima BLT Subsidi Gaji via link Kemnaker di tulisan ini.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya untuk mempecepat penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji di bulan Desember 2021 ini. 

Kemnaker juga menerapkan skema perluasan BSU dari sebelumnya cair hanya ke 28 Provinsi yang terdampak PPKM Level 3 dan Level 4 menjadi merata ke seluruh 34 Provinsi di Indonesia. Masing-masing karyawan mendapat Rp1 juta dari program BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: 1,7 Juta Karyawan Dapat BSU di 34 Provinsi, Cek BLT Subsidi Gaji di Link BPJS Ketenagakerjaan

Dalam sebuah kesempatan, Sekretaris Ditjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Surya Lukita Warman menjelaskan bahwa ada kuota perluasan BSU sebanyak 1,7 juta penerima. 

Hingga saat ini, dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta sudah sampai ke hampir 1 juta karyawan. Dengan demikian, masih tersisa sekitar 700 ribu pekerja/buruh yang NIK-nya terdaftar sebagai penerima BSU.

"Sudah satu bulan berjalan sejak diberlakukannya Permenaker yang baru, perluasan BSU, saat ini sudah hampir 1 juta orang," kata Surya sebagaimana dikutip dari ANTARA NEWS, 15 Desember 2021.

Adapun daftar tujuh Provinsi baru yang menerima BSU dalam skema perluasan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Hanya Sisa 700 Ribu Karyawan Penerima BSU Gelombang 2, Lakukan Ini untuk Cek Status Terbaru BLT Subsidi Gaji

- Provinsi Bangka Belitung

- Provinsi Kaliamntan Selatan

- Provinsi Kalimantan Utara

- Provinsi Sulawesi Selatan

- Provinsi Sulawesi Barat

- Provinsi Gorontalo

- Provinsi Maluku Utara

Baca Juga: Cek Rekening! BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Masuk ke Tabungan 700 Ribu Karyawan

Meksipun begitu karyawan harus penuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemnaker agar mendapatkan BSU, di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP.

Selain itu, status lainnya harus merupakan buruh/pekerja upah di seuatu perusahaan dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Juni 2021.

Sektor usaha yang diutamakan dapat BSU adalah industri batang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, dan perdagangan dan jasa.

Baca Juga: Selamat! 2,7 Juta Pemilik KTP Ini Dapat BSU Tahap 5 yang Cair hingga 20 Desember, Punya 3 Tanda Ini Dapat BLT

Sementara batas ambang gaji diberikan kepada buruh yang memiliki upah maksimal Rp3,5 juta sebulan. Jika wilayah memiliki UMR/UMP di atas Rp3,5 juta maka akan ditentukan dari nilai UMR/UMP yang dibulatkan menjadi ratus ribuan ke atas.

Bagi karyawan yang telah menerima bantuan lain dari pemerintah, maka nama akan di-blacklist dari calon penerima BSU.

Jika telah mengetahui syarat di atas, maka pekerja bisa mencoba daftar akun Kemnaker untuk mengetahui status lolos BLT Subsidi Gaji. Berikut cara cek penerima BSU:

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Masih Cair Akhir Desember 2021, Pastikan Namamu Ada di Link Ini untuk Dapat BSU 2021

- Buka laman https://kemnaker.go.id/ (klik link DI SINI)

- Buat akun dengan pilih "Daftar"

- Masukkan kode OTP untuk konfirmasi akun

- Login akun menggunakan email dan password

- Isi data diri yang diperlukan

- Cek profil akun

Baca Juga: Penyaluran BSU 2021 Ditargetkan Selesai Sebelum Tahun Baru, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Kemnaker

Nantinya akan ada gambar dan pemberitahuan tentang status lolos BSU. Jika dinyatakan berhasil sebagai calon penerima BLT Subsidi Gaji maka karyawan hanya tinggal menunggu dana Rp1 juta cair ke rekening.

Tetapi rekening hanya berlaku bagi Bank Himbara (BRI, BTN, Mandiri, dan BNI). Sementara aktivasi akun rekening kolektif yang dibuka oleh Kemnaker bagi karyawan nasabah Bank swasta telah berakhir 15 Desember 2021.

Demikian daftar tujuh Provinsi baru yang bakal dapat BSU untuk kuota 700 ribu karyawan beserta link dan cara cek penerima di web Kemnaker.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah