Baca Juga: 1,7 Juta Karyawan Dapat BSU di 34 Provinsi, Cek BLT Subsidi Gaji di Link BPJS Ketenagakerjaan
Persyaratan yang masih berlaku dalam penerimaan BSU yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan diantaranya merupakan WNI, pekerja penerima upah, bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4, dan gajinya Rp3,5 juta.
Selain itu, penerima BLT Subidi Gaji diwajibkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga 30 Juni 2021.
Adapun proses pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta Desember 2021 ini dilakukan transfer via Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Sebelum itu, pekerja atau buruh bisa cek lebih dulu status penerima di link bsu.bpjsketenagerjaan.go.id sebelum mencairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji di Bank Himbara.
Begini cara cepat cek status penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di link BPJS Ketenagakerjaan:
- Masuk ke situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id lalu cari kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?",
- Masukkan NIK,
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP,
- Masukkan tanggal lahir,
- Centang kontak verifikasi captcha dan ikuti petunjuknya,
- Setelah verifikasi berhasil, klik tombol "Lanjutkan",
- Status kepesertaan Anda akan muncul.
Nantinya akan ada pemberitahuan tentang status lolos BSU. Bagi karyawan yang dinyatakan sebagai penerima, maka hanya perlu menunggu saldo rekening bertambah Rp1 juta dengan catatan harus memiliki akun Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Demikian pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji gelombang II yang diperpanjang hingga 20 Desember 2021 untuk 700 pekerja penerima BSU.***