Cocokkan NIK KTP Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4 Desember di Link cekbansos.kemensos.go.id via HP

- 15 Desember 2021, 18:39 WIB
NIK KTP Anda apakah masuk daftar penerima bansos PKH tahap 4 pada Desember 2021, bantuan Rp 3 juta akan ditransfer. Klik link cekbansos.kemensos.go.id via HP aplikasi Cek Bansos.
NIK KTP Anda apakah masuk daftar penerima bansos PKH tahap 4 pada Desember 2021, bantuan Rp 3 juta akan ditransfer. Klik link cekbansos.kemensos.go.id via HP aplikasi Cek Bansos. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Sila cocokkan NIK KTP Anda apakah masuk daftar penerima bansos PKH tahap 4 pada Desember 2021, bantuan Rp 3 juta akan ditransfer. Klik link cekbansos.kemensos.go.id via HP.

Tahun 2021, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) disalurkan dalam empat tahap.

Adapun bantuan PKH telah cair ke masyarakat miskin sejak Oktober 2021. Namun, pada Desember ini pemerintah masih mencairkannya.

Baca Juga: Begini Cara Jadi Bagian KPM PKH Biar Nama Masuk di cekbansos.kemensos.go.id Desember 2021 Dapat Rp10 Juta

Dalam 2021, Kemensos menganggarkan dana untuk bansos PKH hingga Rp 18,64 triliun. Jumlah dana tersebut ditargetkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat.

Adapun bansos PKH adalah program dari Kemensos yang ditujukan kepada keluarga miskin dan diharapkan menanggulangi kemiskinan.

Jika memenuhi syarat PKH, satu KPM bisa mendapat hingga bantuan Rp 10,8 juta. Dan berikut kategori bansos:

Baca Juga: Selamat! Bansos PKH Tahap 4 Rp 3 Juta Cair ke NIK KTP Ini pada Desember 2021, Cek Daftar Penerima di Sini

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3.000.000
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000
  • Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000
  • Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000

Satu KPM bisa mendapat bansos PKH Rp 10,8 juta berasal dari persyaratan hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Sebesar Rp3 Juta Bisa Diterima Bayi dengan Ciri-Ciri Ini, Klik Aplikasi Cek Bansos Online

Simak cara cek daftar penerima bansos PKH Kemensos 2021:

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.

3. Isikan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar.

4. Klik tombol 'Cari Data'.

5. Muncul daftar penerima bansos PKH.

Baca Juga: Daftar Penerima Bansos PKH Bisa Cek di Sini Tanpa Buka cekbansos.kemensos.go.id, Ini Syarat Dapat Rp3 Juta

Cara daftar penerima bansos PKH

Warga miskin yang berlum terdaftar penerima bansos PKH bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

Baca Juga: Bansos Rp2,4 Juta Siap Cair Lagi! Login cekbansos.kemensos.go.id, Ini Ketentuan KPM Penerima PKH Tahap 4

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Adapun tanda jika menjadi daftar penerima, tiap peserta program bakal diberikan Kartu Peserta PKH dari kantor Pemerintahan desa setempat.

Uang bansos dapat diambil oleh anggota keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan Kartu Keluarga. Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).

Baca Juga: Begini Cara Jadi Bagian KPM PKH Biar Nama Masuk di cekbansos.kemensos.go.id Desember 2021 Dapat Rp10 Juta

Nah, itulah ciri-ciri pemilik KTP masuk daftar penerima bansos PKH tahap 4 Desember 2021, dapatkan bantuan Rp 3 juta via HP.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x