BERITA DIY - Syarat utama biar bulan Desember 2021 dapat bantuan uang dari Kemensos hingga Rp10 juta dari Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) adalah dengan menjadi keluarga penerima manfaat atau KPM PKH.
Menjadi KPM PKH ada mekanisme yang harus dilalui agar kemudian ditetapkan oleh Kemensos.
Melansir dari website PKH Kemensos, begini mekanisme jadi calon keluarga penerima manfaat program keluarga harapan atau KPM PKH.
1. Keluarga miskin mendaftarkan diri ke Kepala Desa/Lurah membawa KTP dan KK
2. Kepada Desa/Lurah, Camat menyampaikan data pendaftaran ke Bupati/Walikota melalui Camat melalui proses Muskel/des
3. Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga
4. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke Menteri melalui Gubernur
5. Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
6. Proses validasi, kegiatan mencocokkan data Calon KPM yang memenuhi kriteria oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga
7. KPM menerima bantuan PKH dan melaksanakan kewajiban
Bantuan PKH Kemensos merupakan bantuan reguler dimana setiap tahun pasti akan selalu turun dan diberikan pada penerima. PKH Kemensos sendiri sudah berjalan sejak diluncurkan pada 2007 silam.
Tahun 2021 ini ada 10 juta KPM PKH yang menerima bantuan ini. Jika KPM PKH memenuhi syarat yang ditetapkan, ada kesempatan untuk menerima bansos hingga Rp10 juta.
Syarat yang berlaku agar Bansos PKH Desember 2021 cair adalah:
1. Merupakan warga miskin atau kurang mampu
2. Bukan penerima BLT, BPNT, BPUM
3. Terdaftar sebagai penerima di DTKS Kemensos
4. Memiliki atau menjadi bagian tujuh kriteria di bawah ini:
- Ibu hamil. Bantuan per tahun Rp 3 juta
- Anak usia dini 0-6 tahun. Bantuan per tahun Rp 3 juta
- Pelajar SD. Bantuan per tahun Rp 900 ribu
- Pelajar SMP. Bantuan per tahun Rp 1,5 juta
- Pelajar SMA. Bantuan per tahun Rp 2 juta
- Lansia 70 tahun ke atas. Bantuan per tahun Rp 2,4 juta
- Penyandang disabilitas. Bantuan per tahun Rp 2,4 juta.
Kalau pendaftaran diri jadi calon KPM PKH berhasil dilakukan kemudian cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id sudah terdaftar bantuan PKH Rp10 juta bisa didapatkan.
Asumsi bantuan Rp10 juta jika dalam satu KPM terdiri dari 4 jiwa yang memenuhi kriteria dan persayaratan.
Demikian cara daftar jadi KPM PKH biar nama terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id dan bantuan Desember 2021 tahap 4.***