6. Nomor telepon yang bisa dihubungi.
Selain itu, pastikan bahwa kamu masuk dalam kriteria penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta yang cair Desember 2021.
Orang-orang yang dilarang menerima BLT UMKM atau BPUM tersebut di antaranya yakni, Aparatur Sipil Negara (ASN atau PNS), TNI/Polri, hingga pegawai BUMN dan BUMD.
Syarat-syarat lain yang mesti kamu penuhi agar jadi penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta tersebut antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD;