2. Masukkan Provinsi; Kabupaten; Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom kosong tersedia;
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Masukkan huruf kode CAPTCHA yang terteda di kolom kosong tersedia;
5. Jika huruf kode tidak terbaca atau kurang jelas, klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru (refresh);
6. Terakhir, klik tombol CARI
Kalau memang nama dan alamat yang dimasukkan pada website berhasil ditemukan, website akan memuat sejumlah informasi seperti jenis bantuan, status bantuan, keterangan bantuan, dan periode bantuan.
Sedangkan jika tidak terdaftar, website hanya akan memberi keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Adapun rincian bantuan PKH Rp6 juta tersebut masing-masing komponen ada bagiannya. Untuk ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun dan balita hingga enam tahun mendapat Rp3 juta per tahun.
Pencairan Desember 2021 ini keduanya bisa cairkan bantuan PKH sebesar Rp750 ribu. Bantuan bisa ditarik tunai melalui ATM Bank Himbara menggunakan Kartu KKS (merah putih).