Batas Akhir Pengisian Survei Evaluasi Kartu Prakerja, Klik www.prakerja.go.id Dapat Tambahan Uang Rp150 Ribu

- 7 Desember 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi - Batas akhir pengisian survei evaluasi Kartu Prakerja, segera klik link www.prakerja.go.id untuk dapat tambahan uang Rp150 ribu.
Ilustrasi - Batas akhir pengisian survei evaluasi Kartu Prakerja, segera klik link www.prakerja.go.id untuk dapat tambahan uang Rp150 ribu. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY – Simak batas akhir pengisian survei evaluasi Kartu Prakerja. segera klik link www.prakerja.go.id untuk bisa mendapatkan tambahan uang senilai Rp150 ribu di rekening bank atau akun e-wallet.

Penerima Kartu Prakerja dapat segera melakukan cek dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan menyelesaikan pengisian survei evaluasi Kartu Prakerja yang sudah tersedia.

Adapun batas akhir pengisian Survei Evaluasi 1, 2, dan 3 bagi seluruh penerima Kartu Prakerja adalah pada hari Jumat, 10 Desember 2021.

Baca Juga: Selamat, NIK KTP Berciri-ciri Ini Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23! Login Dashboard untuk Cek Statusmu

Perlu diketahui bahwa setelah melewati batas akhir tersebut, semua penerima Kartu Prakerja tidak bisa lagi mengakses Survei Evaluasi dan tidak akan mendapatkan insentif pengisian survei sebesar Rp150 ribu.

Segera isi survei evaluasi Kartu Prakerja dengan jujur dan benar. Apapun jawaban yang diberikan oleh penerima Kartu Prakerja tidak akan mempengaruhi turunnya saldo insenetif pengisian survei.

Setiap satu survei evaluasi yang diisi, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50ribu. Jika telah mengisi tiga survei evaluasi, penerima akan mendapatkan insentif sebesar total Rp150 ribu.

Baca Juga: Bocoran Kuota Penerima Kartu Prakerja Gelombang 23, Login www.prakerja.go.id agar Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x