Kemnaker Perluas Wilayah Penerima BSU Rp 1 Juta, Simak Cara Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

- 3 Desember 2021, 09:40 WIB
Kemnaker memperluas wilayah penerima BSU Rp 1 juta, simak juga cara cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker memperluas wilayah penerima BSU Rp 1 juta, simak juga cara cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap Layar/bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Kemnaker memperluas wilayah penerima BSU Rp 1 juta, simak juga cara cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah melalui Kemnaker kini akan memperluas jangkauan penerima BSU Rp 1 juta ke beberapa wilayah.

Wilayah penerima BLT Subsidi Gaji yang sebelumnya dibatasi dalam beberapa daerah saja, kini Kemnaker menambah cakupannya.

Baca Juga: Hore! Pemilik KTP Ini Jadi 2 Juta Penerima BSU Tahap 5 - 6 Desember, Cek Statusmu di WA BPJS Ketenagakerjaan

BLT Subsidi Gaji akan diberikan kepada pekerja dengan syarat memiliki gaji tertinggi sebesar Rp 3,5 juta.

Perluasan wilayah penerima BSU ini dikarenakan masih ada sisa anggaran BLT Subsidi Gaji tahun 2021.

Sehingga diharapkan dengan perluasan wilayah penerima BLT Subsidi Gaji bisa memaksimalkan bantuan dan target wilayah yang terdampak pandemi dalam sektor ekonomi.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat BSU Cair ke Rekening

Kemudian, ada tujuh provinsi yang akan menjadi sasaran perluasan wilayah penerima BSU, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Papua.

Ketujuh Provinsi tersebut akan penjadi prioritas penerima BLT Subsidi Gaji dengan beberapa daerah didalamnya sesuai dengan peraturan pemerintah.

Sementara syarat sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji yaitu, pekerja merupakan Warga Negara Indonesia.

Baca Juga: BSU Gagal Cair ke 4 Rekening Ini di Bulan Desember, Cek BLT Subsidi Gaji via WA BPJS Ketenagakerjaan

kemudian, pekerja tercatat aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan juni 2021.

Pekerja jugaharus memiliki gaji maksimal sebesar Rp 3,5 juta per bulan, dan diutamakan yang bergerak dibidang usaha sektor industri barang dan konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan estate, perdagangan dan jasa.

Selanjutnya ada pengecualian pekerja yang bergerak di bidang pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Pekerja Masuk Daftar BSU BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 via WA BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara mengecek status penerima BLT Subsidi gaji melalui BPJS Ketenagakerjaan:

- Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id

- Pilih menu Cek Status Penermia BSU

- Masukan NIK dan data diri

- Ceklis kode captcha lalu klik lanjutkan

Jika lolos akan mendapat notofikasi seperti ini; Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Itulah informasi Kemnaker memperluas wilayah penerima BSU Rp 1 juta, simak juga cara cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah