Kemnaker Perluas Wilayah Penerima BSU Rp 1 Juta, Simak Cara Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

- 3 Desember 2021, 09:40 WIB
Kemnaker memperluas wilayah penerima BSU Rp 1 juta, simak juga cara cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker memperluas wilayah penerima BSU Rp 1 juta, simak juga cara cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap Layar/bsu.kemnaker.go.id

Ketujuh Provinsi tersebut akan penjadi prioritas penerima BLT Subsidi Gaji dengan beberapa daerah didalamnya sesuai dengan peraturan pemerintah.

Sementara syarat sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji yaitu, pekerja merupakan Warga Negara Indonesia.

Baca Juga: BSU Gagal Cair ke 4 Rekening Ini di Bulan Desember, Cek BLT Subsidi Gaji via WA BPJS Ketenagakerjaan

kemudian, pekerja tercatat aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan juni 2021.

Pekerja jugaharus memiliki gaji maksimal sebesar Rp 3,5 juta per bulan, dan diutamakan yang bergerak dibidang usaha sektor industri barang dan konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan estate, perdagangan dan jasa.

Selanjutnya ada pengecualian pekerja yang bergerak di bidang pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Pekerja Masuk Daftar BSU BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 via WA BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara mengecek status penerima BLT Subsidi gaji melalui BPJS Ketenagakerjaan:

- Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id

- Pilih menu Cek Status Penermia BSU

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah