Selain dapat mengetahui tanda menjadi penerima melalui link resmi BRI dan BNI tersebut, para pelaku usaha juga dapat mengetahuinya melalui tanda terbaru yang akan diberikan oleh Kemenkop UKM.
Beberapa tanda baru akan diberikan kepada sejumlah pelaku usaha yang menjadi penerima BPUM. Salah satu tanda yang dapat diketahui adalah ketika mendapatkan pesan berupa SMS yang dikirimkan secara langsung kepada pelaku usaha.
Dalam pesan atau SMS yang dikirimkan kepada pelaku usaha tersebut, dapat diketahui bahwa pelaku usaha tersebut akan dinyatakan menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM tepatnya pada November 2021.
Setelah memastikan telah masuk menjadi penerima, maka sejumlah pelaku usaha dapat segera mengetahui alur pencairan yang dapat dilakukan melalui bank BRI dan bank BNI yang telah disediakan.
Bagi para nasabah BPUM khususnya pada bank BRI, dapat terlebih dahulu melakukan pengambilan nomor antrean yang dapat dilakukan dengan menggunakan fitur terbaru yaitu reservasi online.
Sedangkan bagi nasabah BNI yang akan melakukan pencairan BPUM dapat langsung menuju ke unit usaha BNI yang telah ditetapkan dengan membawa sejumlah berkas yang menjadi syarat untuk melakukan pengambilan bantuan.
Sejumlah berkas yang harus dibawa dan menjadi syarat untuk melakukan ambil bantuan BPUM atau BLT UMKM di sejumlah bank baik BRI maupun BNI tersebut seperti KTP, KK, NIB, SKU, dan nomor referensi bagi nasabah BRI.