UMKM Bisa Daftar 2 Bantuan Lain Jika Gagal Lolos BPUM, Simak Syarat dan Cara Daftar per November

- 23 November 2021, 09:36 WIB
Ilustrasi - Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja dan BTPKLW jika UMKM gagal dapat BPUM.
Ilustrasi - Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja dan BTPKLW jika UMKM gagal dapat BPUM. /PEXELS/belart84

2. Kartu Prakerja 

Kartu Prakerja merupakan program favorit masyarakat dalam bentuk pembukaan gelombang. Hingga kini bantuan semi bansos ini akan mencapai gelombang 23. Penerima akan mendapat kesempatan pelatihan online dan uang non-tunai Rp2,55 juta.

Berbeda dengan BTPKLW, seluruh proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan secara digital alias online. Oleh karena itu, masyarakat bisa melakukannya di rumah dari pendaftaran hingga menerima uang insentif.

Kartu Prakerja diuatamakan untuk orang yang sedang melamar kerja atau terkena PHK dan pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi. Bantuan tak berlaku bagi pegawai pemerintahan dan BUMN/BUMD. Simak cara daftar Kartu Prakerja di bawah ini.

Baca Juga: 243 Ribu Peserta Kartu Prakerja Belum Selesaikan Pelatihan, Gelombang 23 Buka Tahun Ini? Cek Bocoran Pengelola

- Pendaftaran dilakukan di laman prakerja.go.id (klik DI SINI) dan pilih "Daftar Sekarang", input email dan password

- Masuk ke kotak masuk email dan lakukan verifikasi lalu login akun

- Siapkan KTP dan KK untuk mengisi data diri

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online dengan menjawab beberapa soal pilihan ganda

- Pengguna bisa logout akun jika dashboard menampilkan belum ada pembukaan gelombang

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah