Nama Tak Ada di cekbansos.kemensos.go.id? Begini Cara Daftar DTKS Kemensos Dapat Bansos PKH hingga Rp3 Juta

- 22 November 2021, 10:50 WIB
Nama tak muncul di cekbansos.kemensos.go.id? Begini cara daftar DTKS Kemensos agar dapat Bansos PKH hingga Rp3 juta.
Nama tak muncul di cekbansos.kemensos.go.id? Begini cara daftar DTKS Kemensos agar dapat Bansos PKH hingga Rp3 juta. /Tangkap layar Kemensos.go.id

BERITA DIY - Nama tak muncul di cekbansos.kemensos.go.id? Begini cara daftar DTKS Kemensos agar dapat Bansos PKH hingga Rp3 juta.

Bansos PKH telah memasuki penyaluran Tahap 4 sejak bulan Oktober 2021 lalu. Bantuan rencananya disalurkan hingga bulan Desember kepada warga miskin.

Warga miskin yang menerima Bansos PKH akan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos dan bisa dicek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Anak 6 Tahun Bisa Terima Bansos PKH, SD, SMP, SMA Juga Jadi Penerima, Simak Cara Daftarnya

Adapun warga miskin yang menerima Bansos PKH adalah sebagai berikut:

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

2. Anak usia balita menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

3. Anak usia SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap

4. Anak usia SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap

5. Anak usia SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap

6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

7. Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

Baca Juga: 31.624 ASN Jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT, Ini Sanksi Disiplin Ringan hingga Berat yang Diterima

Cara cek daftar penerima Bansos PKH adalah sebagai berikut:

- Masuk situs cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan nama dan alamat lengkap

- Masukkan kode angka

- Klik Cari Data

- Setelah itu akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak

Baca Juga: Cara Cairkan Bantuan PKH November 2021 Tahap 4 Usai Nama Terdaftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Apabila tidak terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, warga miskin dapat mendaftarkan diri dengan cara berikut:

- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

- Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Minggu Ini: Lansia, Siswa hingga Disabilitas Dapat Rp10,8 Juta, Cek Cara Daftar Online

Sebagai informasi, di tahun 2021 Bansos PKH disalurkan oleh Kemensos kepada 10,8 juta orang.

Penyaluran Bansos PKH terbagi dalam empat periode atau tahap. Tahap 1 disalurkan pada Januari-Maret, tahap 2 disalurkan April-Juni, tahap 3 disalurkan Juli-September dan tahap 4 disalurkan Oktober-Desember.

Bantuan Bansos PKH adalah uang tunai yang bisa cair melalui bank himbara BRI, BNI, Mandiri dan BTN serta melalui agen resmi penyaluran PKH.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Bulan November Cair untuk 7 Golongan, Berikut 2 Cara Cek Penerima di Link dan Aplikasi Kemensos

Itulah informasi mengenai cara daftar DTKS Kemensos agar dapat Bansos PKH hingga Rp3 juta jika nama tak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x