Cara Cairkan Bantuan PKH November 2021 Tahap 4 Usai Nama Terdaftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 21 November 2021, 17:05 WIB
ILUSTRASI - Cara ambil Bansos PKH yang dicairkan bulan November 2021 tahap 4 dan cek penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id.
ILUSTRASI - Cara ambil Bansos PKH yang dicairkan bulan November 2021 tahap 4 dan cek penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay/peggy_marco

BERITA DIY - Simak cara mencairkan uang bantuan PKH yang disalurkan pada penerima manfaat KPM PKH November 2021 tahap 4. Penerima bantuan PKH bisa dilihat dengan cara login di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran Bansos PKH masih berlanjut di November 2021 ini sejak dimulai pada bulan lalu untuk tahap salur 4. Nantinya, tahap 4 Bansos PKH masih tersedia hingga Desember 2021 mendatang.

Banos PKH Kemensos merupakan bantuan non tunai, mekanisme penyalurannya melewati agen bank sehingga penerima manfaat KPM PKH perlu mencairkannya melalui agen bank atau dengan mesin anjungan tunai (ATM).

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Minggu Ini: Lansia, Siswa hingga Disabilitas Dapat Rp10,8 Juta, Cek Cara Daftar Online

Baca Juga: PKH Tahap 4 Bulan November Cair untuk 7 Golongan, Berikut 2 Cara Cek Penerima di Link dan Aplikasi Kemensos

Kemensos mengandeng Bank Himbara untuk melaksanakan penyaluran Bansos PKH, dalam hal ini yang berperan adalah bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Kemudian KPM PKH yang telah membuat dan didaftarkan rekening di salah satu daftar bank Himbara tersebut bisa segera mencairkan bantuan PKH November 2021.

Bansos PKH ditujukan kepada komponen terpilih yang telah ditentukan Kemensos, mereka terdiri atas komponen ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD, SMP, SMA, lansia, juga penyandang disabilitas.

Adapun masing-masing komponen itu mendapat indeks bantuan yang berbeda, seperti ibu hamil dan anak usia dini mendapat Rp3 juta per tahun.

Lansia dan penyandang disabilitas mendapat Rp2,4 juta per tahun, sedangkan pelajar SD dapat Rp900 ribu, pelajar SMP dapat Rp1,5 juta, dan SMA dapat Rp2 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x