- Nilai UMP 2022 Provinsi Sulawesi Barat Rp2.678.863 (tetap)
- Nilai UMP 2022 Provinsi Gorontalo Rp2.800.580
Pulau Papua
- Nilai UMP 2022 Provinsi Papua Rp3.561.932 (1,29 persen)
- Nilai UMP 2022 Provinsi papua Barat Rp3.200.000 (2,04 persen).
Dengan demikian sejauh ini Provinsi DI Yogyakarta yang mengalami kenaikan presentase paling tinggi, yaitu sebesar 4,30 persen atau Rp75.915,53.
Sementara empat Provinsi yang tidak mengalami perubahan dari UMP 2021 adalah Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Barat.
Demikian update 26 Provinsi yang telah merilis UMP 2022 lengkap dengan kenaikan presentase setiap daerah.***